Tatkala bom *boarrrrrr* maka kehebohan bergelora. Muncullah tampank2 yang memberi statement yang diarahkan ke fihak2 yang tidak disukainya. Pastinya apapun yang mereka katakan MASYARAKAT TAK PUNYA AKSES UNTUK MEMBUKTIKAN STATEMENT2 TSB.
Makanya demi menghormati PUBLIK yang sejatinya punya Hak Kejelasan Informasi. Artinya TIDAK BOLEH ADA ORANG MEMBERI STATEMENT YANG TIDAK DISERTAI PERTANGGUNG JAWABAN ATAS STATEMENT TSB. Mangnya ini negara isu apa ¿ Heuheuheu..
Dus, baik PENUDUH maupun TERTUDUH harus diminta keterangannya alias dipanggil at least sebagai saksi. Praduga itu Bersalah, jika dia terus dibiarkan "mengambang". AB Ba'asyir, Hendropriono, CIA, aparat, JI, pesantren Islam, sopir truck (dgn nama kekristen2an) Israel n siapapun yang masuk dalam gelanggang Penuduh or Tertuduh seharusnya dimintakan klarifikasinya, demi kejelasan siapa jatidiri mereka.
Apakah pengadilan sudah cukup kuat untuk melaksanakan itu ¿ tanyalah pada rumput yang bergoyang... :P Tapi yang jelas, spt peribahasa Planet Mars: SESUATU YANG MENGAMBANG ITU TAK SEDAP AROMANYA.
Yang aslinya dalam bahasa Mars berbunyi:
lo' mu kale mo tongko. sema ko mangsudu..beeeee...... Heuheuheu... ^_~
Tentang saya...?, Saya hanya orang 'biasa' dan dari awal sampai saat ini saya masih orang 'biasa' , biasa dapet 'untung banyak', biasa dapet 'berkah', biasa 'banyak temen', dan biasa - biasa lainnya.., jadi paling enak yaa memang jadi orang 'biasa'
Wisata Alam Mamuju yang tak tersentuh
Sabtu, 25 Juli 2009
Pengadilan Praduga Bersalah dan Peribahasa Planet Mars
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar