Wisata Alam Mamuju yang tak tersentuh

Wisata Alam Mamuju yang tak tersentuh
Campaloga

Selasa, 22 Desember 2009

Kemarin Prita, Hari ini Luna Maya, Mungkin Besok Bisa Menimpa 'KITA' ??

Kemarin Prita, Hari ini Luna Maya, Mungkin Besok Bisa Menimpa 'KITA' ??

Berekspresi di dunia maya tampak semakin tidak menyenangkan. Paling tidak, itulah kesan yang dapat kita ambil setelah Prita Mulyasari "dipaksa" untuk duduk menjadi pesakitan di sebuah Pengadilan Negeri. Belum lagi masalah Prita tuntas, kini muncul lagi kasus Luna Maya. Selebriti cantik ini dilaporkan karena dinilai telah melanggar Pasal 27 ayat 3 UU ITE tentang pencemaran nama baik di media online, fb, twitter, blog, dan lain sebagainya. Kemarin Prita, sekarang Luna Maya, dan besok-besok bisa saja menimpa "KITA" ?

Sebagai produk hukum UU ITE tentu tidak jauh berbeda dengan UU yang lain. Tapi, dari sisi substansinya, sudah barang tentu penting kita cermati dengan seksama. Beberapa pertanyaan mendasar yang penting kita ungkap adalah apakah para inisiator atau "aktor intelektual" yang menyusun UU ITE ini sudah memahami dan menghayati benar akan dampak dari diterbitkan nya UU tersebut ? Apakah di benak mereka telah terpikirkan akan adanya kasus Prita yang dampak nya mampu membangun sebuah "penggugatan terselubung" atas sebuah putusan peradilan di negeri ini ? Apakah mereka sudah dapat mengantisipasi bahwa kalau UU ITE ini diterapkan, maka akan lahir sebuah gerakan koin untuk keadilan ? Apakah....... ? Apakah........? Dan lain-lain pertanyaan yang umum nya "menyayangkan" terjadi dampak ikutan dari diterapkan nya sebuah UU !

Terkait dengan Ayat dan Pasal dalam sebuah UU, biasa nya tergantung tafsir dan persepsi. Begitu pun dengan Pasal 27 Ayat 3 UU ITE. Artinya, kalau memang kita tidak suka atas sebuah pernyataan, yang paling bijak adalah "jangan sekali-kali masuk ke halaman orang". Bukankah masing-masing diri kita memiliki etika ? Yang kemudian muncul menjadi masalah adalah bagaimana kita dapat beretika di dunia maya ? Sampai sejauh mana porsi etika ini dijadikan titik kuat tatkala UU ITE ini dibahas ? Dan sudahkah dipertimbangkan sebuah slot khusus untuk menampung kasus-kasus yang khas dan unik ?

Kasus Luna Maya, adalah fenomena yang berhubungan dengan pemburu berita. Untuk itu sudah saat nya kita memikirkan "aturan main" para pemburu berita dalam "menemui" para sumber berita. Etika seperti apa yang sebaiknya kita sepakati. Haruskah dalam rangka mengejar jam tayang, para pemburu berita dapat memaksakan kehendak nya ? Rasa-rasa nya kita perlu menengok rasa adil dan kemanusiaan. Para sumber berita atau selebritis juga manusia. Mereka pasti memiliki nurani. Mereka ingin hidup normal dan wajar. Mereka bukan obyekan. Mereka adalah bagian dari anak bangsa yang butuh "kepatutan" untuk hidup bermasyarakat. Kita tidak tahu bagaimana jadi nya kalau "kekesalan" seorang Luna Maya ditulis dalam buku harian nya ? Lalu disimpan nya bertahun-tahun dalam sebuah lemari pakaian ? UU model apa yang dapat menjerat kasus yang demikian ?

Selamat berakhir pekan...

Salam,