Hari ini, niat nya ingin nulis sesuatu di blog yang lama sudah tidak di update ini, lama tak diupdate bukan karena sudah tidak sayang lagi, tapi karena.. ahh.. sudahlah, tdk udah di jelaskan lagi, kemarin sudah ditulis disini, he2..
Klo udah lama tdk nulis blog, susah jg yah (bagi saya) mo nulis lg.. walaupun sebenarnya ada banyak ide tulisan yang ingin dituangkan di otak ku ini. Untuk itu, salut dech buat anda-anda yang masih bisa rutin update blog, tdk gampang lho ternyata update blog secara rutin itu, apa lagi klo blognya itu blog ber-niche spesifik, klo blog acak-adul seperti ini seharusnya tdk usah pusing2 begini.. . Blognya aja yang dikasi slogan “Arham zam ” walaupun isinya campur-campur . biar keren gini lho.. xixixixi..
Yah, karena saya (tadi pake ‘aku’ sekarang ’saya’.. wes, karepku lah.. he2..) sudah lama tdk nulis, maafkan klo tulisan ini tidak menggunakan susunan dan padanan kata yang baik dan benar.., soalnya kalo ditulis dengan baik dan benar ntar saya tdk jadi-jadi nulis, jadi ini cuma tulisan ngalir saja.. liat aja, sampai baris ini masih ga nyambung-nyambung ama judulnya khan.. kwakwkakwa…
Okeh.., awalnya tadi saya mo tulis suatu yang berbau Wisata Alam Mamauju, uang mengusung info seputar batu -batu ajaib ciftaan Allah, terutama seputar Batu berbentuk kura-kura..batu besar berbntuk nenas..batu bergambar telapak kaki..dan lain-lian pokoknya banyak deh bentuk batu nya...yang pasti ketika anda akan liat pasti kagumlah..dan Insya Allah klo ada waktu aku lagi pasti aku upload gambarnya deh...Tunggu aja yach
Tentang saya...?, Saya hanya orang 'biasa' dan dari awal sampai saat ini saya masih orang 'biasa' , biasa dapet 'untung banyak', biasa dapet 'berkah', biasa 'banyak temen', dan biasa - biasa lainnya.., jadi paling enak yaa memang jadi orang 'biasa'
Wisata Alam Mamuju yang tak tersentuh
Campaloga
Rabu, 28 April 2010
Selasa, 23 Februari 2010
Kemiskinan
Sekali pun ada yang disebut dengan wilayah abu-abu, namun secara umum dalam kehidupan ini selalu terdapat dua sisi yang saling berhadapan. Ada sisi baik, tapi ada juga sisi buruk. Ada dunia nyata, namun tumbuh pula dunia maya. Ada rahmat, tapi ada pula tragedi. Ada siang, ada malam. Ada pagi, pasti ada sore. Ada lelaki, juga ada perempuan. Ada orang kaya, juga ada orang miskin. Ada dunia, tentu ada akhirat. Ada duka, pasti ada ceria. Padanan suasana seperti itu, seperti nya sudah menjadi "postulat" hidup, yang sangat tidak mungkin akan dapat ditolak kehadiran nya.
Pembangunan yang kita lakoni selama ini, kelihatan nya tidak jauh berbeda dengan fenomena yang digambarkan diatas. Tidak semua proses pembangunan berlangsung seperti yang diharapkan. Harapan dan kecemasan seringkali muncul menjadi kerisauan berbagai macam kalangan. Pembangunan yang seharus nya mampu memberi keberkahan bagi kehidupan warga bangsa, seringkali dihadapkan pada hal-hal yang bertolak-belakang dengan pemikiran yang sejak awal direncanakan. Pembangunan yang diskenariokan agar dalam waktu yang tidak terlampau lama mampu mewujudkan kesejahteraan hidup masyarakat, rupa nya tidak segampang yang diinginkan. Lebih mengenaskan lagi, ternyata pembangunan yang dilaksanakan malah banyak melahirkan korban. Termasuk di dalam nya korban-korban yang diakibatkan oleh perlakuan-perlakuan sesama warga bangsa nya sendiri.
Upaya menihilkan korban pembangunan, memang sudah dijadikan komitmen bersama, khusus nya mereka yang bertanggungjawab terhadap urusan ini. Kita sepakat bahwa bergelimpangan nya korban-korban pembangunan harus segera dihentikan. Kita bertekad bahwa dampak buruk pembangunan harus mampu dieleminir sedemikian rupa, sehingga tidak melahirkan masalah baru dalam kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat. Dari berbagai fakta di lapangan, ternyata yang nama nya "borok-borok pembangunan", masih saja mengedepan dalam kehidupan dan menjadi kewajiban kita bersama guna menyembuhkan nya.
Dari sekian banyak borok pembangunan yang dihadapi, ternyata yang disebut dengan kemiskinan, baik yang sifat nya alamiah atau buatan adalah penyakit khronis pembangunan yang belum mampu diselesaikan hingga tuntas. Sejak negeri dan bangsa ini dipimpin Bung Karno hingga ke Sby hari ini, kemiskinan rakyat masih saja tampil menjadi dilema kehidupan. Kemiskinan memang kita benci kehadiran nya. Sayang nya kita tak kuasa melawan. Dari sinilah kemudian muncul kesan bahwa kemiskinan memang kita benci sekaligus kita restui keberadaan nya.
Terompet perang melawan kemiskinan sendiri sudah sejak lama ditiup. Genderang pun sudah sejak lama di tabuh. Kebijakan, strategi bahkan program aksi telah banyak digulirkan. Penelitian dan kajian senantiasa dilakukan oleh teman-teman peneliti, perguruan tinggi dan lembaga lain yang ahli di bidang nya. Pendampingan yang dilakukan oleh LSM juga telah dilaksanakan. Kemiskinan dikeroyok rame-rame. Semua pendekatan diarahkan kesana. Mulai yang sifat nya regional hingga ke sektor. Lalu lahirlah Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan, baik di Pusat, Provinsi mau pun Kabupaten/Kota. Ironis nya, kehadiran Tim seperti ini belumlah mampu berbuat banyak. Yang terjadi, Tim tersebut seolah-olah sedang mati suri. Papan nama dan Surat Keputusan nya ada, namun kiprah dan kegiatan nya nyaris tak terdengar. Padahal Tim itu langsung diketuai oleh seorang Sekretaris Daerah yang nota bene selaku "orang nomor satu" di lingkungan pegawai negeri. Kita berkeyakinan bahwa kemiskinan bukanlah sebuah prestasi yang harus dijadikan kebanggaan. Kita percaya bahwa tidak ada seorang pun warga bangsa yang merasa senang hidup dalam suasana miskin. Pendek kata, kemiskinan adalah musuh bersama, yang harus dituntaskan secara bersama-sama pula.
Begitulah kondisi nya. Sebagai borok pembangunan, kemiskinan tampak masih sulit untuk disembuhkan. Terlalu banyak faktor yang menghambat nya. Kemiskinan memang sudah sangat sering diseminarkan. Ironis nya, sesering kemiskinan dibahas, maka jumlah orang miskin seakan tak berubah. Data BPS sendiri menunjukkan terjadi penurunan angka kemiskinan, tapi jika kita tengok kehidupan orang miskin di lapangan, ternyata "kualitas" kemiskinan nya seakan tidak mengalami perubahan. Kuantitas boleh berkurang, namun akan terasa memilukan jika kualitas nya pun menjadi semakin parah.
Semoga dikehangatan bangsa ini berjuang keras memerangi kemiskinan, maka jumlah orang miskin bakal berkurang. Bukan sebalik nya yang terjadi, dimana hiruk pikuk pembangunan malah menyuburkan kemiskinan yang berkualitas.
Salam,
Pembangunan yang kita lakoni selama ini, kelihatan nya tidak jauh berbeda dengan fenomena yang digambarkan diatas. Tidak semua proses pembangunan berlangsung seperti yang diharapkan. Harapan dan kecemasan seringkali muncul menjadi kerisauan berbagai macam kalangan. Pembangunan yang seharus nya mampu memberi keberkahan bagi kehidupan warga bangsa, seringkali dihadapkan pada hal-hal yang bertolak-belakang dengan pemikiran yang sejak awal direncanakan. Pembangunan yang diskenariokan agar dalam waktu yang tidak terlampau lama mampu mewujudkan kesejahteraan hidup masyarakat, rupa nya tidak segampang yang diinginkan. Lebih mengenaskan lagi, ternyata pembangunan yang dilaksanakan malah banyak melahirkan korban. Termasuk di dalam nya korban-korban yang diakibatkan oleh perlakuan-perlakuan sesama warga bangsa nya sendiri.
Upaya menihilkan korban pembangunan, memang sudah dijadikan komitmen bersama, khusus nya mereka yang bertanggungjawab terhadap urusan ini. Kita sepakat bahwa bergelimpangan nya korban-korban pembangunan harus segera dihentikan. Kita bertekad bahwa dampak buruk pembangunan harus mampu dieleminir sedemikian rupa, sehingga tidak melahirkan masalah baru dalam kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat. Dari berbagai fakta di lapangan, ternyata yang nama nya "borok-borok pembangunan", masih saja mengedepan dalam kehidupan dan menjadi kewajiban kita bersama guna menyembuhkan nya.
Dari sekian banyak borok pembangunan yang dihadapi, ternyata yang disebut dengan kemiskinan, baik yang sifat nya alamiah atau buatan adalah penyakit khronis pembangunan yang belum mampu diselesaikan hingga tuntas. Sejak negeri dan bangsa ini dipimpin Bung Karno hingga ke Sby hari ini, kemiskinan rakyat masih saja tampil menjadi dilema kehidupan. Kemiskinan memang kita benci kehadiran nya. Sayang nya kita tak kuasa melawan. Dari sinilah kemudian muncul kesan bahwa kemiskinan memang kita benci sekaligus kita restui keberadaan nya.
Terompet perang melawan kemiskinan sendiri sudah sejak lama ditiup. Genderang pun sudah sejak lama di tabuh. Kebijakan, strategi bahkan program aksi telah banyak digulirkan. Penelitian dan kajian senantiasa dilakukan oleh teman-teman peneliti, perguruan tinggi dan lembaga lain yang ahli di bidang nya. Pendampingan yang dilakukan oleh LSM juga telah dilaksanakan. Kemiskinan dikeroyok rame-rame. Semua pendekatan diarahkan kesana. Mulai yang sifat nya regional hingga ke sektor. Lalu lahirlah Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan, baik di Pusat, Provinsi mau pun Kabupaten/Kota. Ironis nya, kehadiran Tim seperti ini belumlah mampu berbuat banyak. Yang terjadi, Tim tersebut seolah-olah sedang mati suri. Papan nama dan Surat Keputusan nya ada, namun kiprah dan kegiatan nya nyaris tak terdengar. Padahal Tim itu langsung diketuai oleh seorang Sekretaris Daerah yang nota bene selaku "orang nomor satu" di lingkungan pegawai negeri. Kita berkeyakinan bahwa kemiskinan bukanlah sebuah prestasi yang harus dijadikan kebanggaan. Kita percaya bahwa tidak ada seorang pun warga bangsa yang merasa senang hidup dalam suasana miskin. Pendek kata, kemiskinan adalah musuh bersama, yang harus dituntaskan secara bersama-sama pula.
Begitulah kondisi nya. Sebagai borok pembangunan, kemiskinan tampak masih sulit untuk disembuhkan. Terlalu banyak faktor yang menghambat nya. Kemiskinan memang sudah sangat sering diseminarkan. Ironis nya, sesering kemiskinan dibahas, maka jumlah orang miskin seakan tak berubah. Data BPS sendiri menunjukkan terjadi penurunan angka kemiskinan, tapi jika kita tengok kehidupan orang miskin di lapangan, ternyata "kualitas" kemiskinan nya seakan tidak mengalami perubahan. Kuantitas boleh berkurang, namun akan terasa memilukan jika kualitas nya pun menjadi semakin parah.
Semoga dikehangatan bangsa ini berjuang keras memerangi kemiskinan, maka jumlah orang miskin bakal berkurang. Bukan sebalik nya yang terjadi, dimana hiruk pikuk pembangunan malah menyuburkan kemiskinan yang berkualitas.
Salam,
Kamis, 21 Januari 2010
Tips
Memiliki sendiri meja kerja pribadi yang dilengkapi dengan seperangkat komputer dengan fasilitas internet super cepat memang memberi kemudahan dalam menyelesaikan segala urusan pekerjaan. Anda bisa browsing, berkirim e-mail dengan rekan-rekan kerja hingga memperluas jaringan Anda.
Saat mengecek email, berhati-hatilah. Bisa-bisa waktu Anda terbuang percuma selama satu hari hanya karena Anda terlalu disibukkan mengecek banyaknya email yang masuk ke inbox Anda. Untuk menyiasatinya, perhatikan cara-cara berikut ini:
1. Periksa e-mail dua kali sehari
Banyaknya waktu terbuang percuma dalam pekerjaan salah satu penyebabnya karena terlalu sering mengecek e-mail yang masuk. Agar lebih efektif, periksa email Anda dua kali sehari. Lakukan pada saat Anda sedang tidak terlalu disibukkan dengan pekerjaan, misalnya pada jam-jam pagi (08.00) sebelum memulai beraktivitas kerja dan setelah waktu kerja selesai pada jam 6 sore.
2. Pakailah dua akun yang berbeda untuk e-mail pribadi dan urusan pekerjaan. Ini adalah langkah yang tepat memisahkan urusan kantor dan masalah pribadi. Ingat, Anda harus sangat disiplin dengan sebisa mungkin menghindari godaan untuk membuka e-mail pribadi Anda.
Bagilah waktu Anda sebaik mungkin, jika di kantor maka urusan yang paling penting adalah pekerjaan, sedang untuk urusan pribadi lakukan di rumah saja. Semisal Anda tergabung dalam sebuah komunitas atau milis, usahakan supaya milis tersebut dikirim ke akun pribadi Anda karena dapat dibuka di waktu senggang.
3. Menyaring e-mail tidak penting
Terkadang banyak kita jumpai email komersil (junk email) masuk ke dalam inbox dan jumlah puluhan. Hal ini tentu saja sangat mengganggu, karena itu penting sekali untuk menggunakan program-program yang dapat membuang secara otomatis junk email tersebut. Tujuannya supaya waktu Anda tak terbuang percuma.
4. Atur pesan dan alamat yang masuk
Manfaatkan fitur address book dalam program e-mail Anda untuk mengatur semua e-mail penting yang masuk. Selain tidak menghabiskan waktu, fitur ini akan menghindarkan Anda dari kesalahan-kesalahan kecil seperti salah mengetik alamat. Masukkan pesan-pesan tersebut dalam folder agar lebih rapi, sehingga inbox hanya berisi pesan-pesan yang belum terbaca.
5. Lakukan sesimpel mungkin
Jika Anda diharuskan membalas suatu e-mail, buatlah balasan sesingkat mungkin, semisal dengan jawaban ya atau tidak (tentunya ini bila memungkinkan).
6. Hindari godaan chatting
Sebisa dan sekuat mungkin hindari godaan menggunakan fasilitas chatting di saat jam-jam produktif Anda berjalan. Chatting tak penting hanya akan membuat konsentrasi Anda pada pekerjaan menjadi terpecah-pecah. Bahkan jika ini dilakukan pada waktu istirahat terkadang bisa membuat lupa waktu. Namun lain hal jika chatting harus dilakukan untuk urusan pekerjaan.
Saat mengecek email, berhati-hatilah. Bisa-bisa waktu Anda terbuang percuma selama satu hari hanya karena Anda terlalu disibukkan mengecek banyaknya email yang masuk ke inbox Anda. Untuk menyiasatinya, perhatikan cara-cara berikut ini:
1. Periksa e-mail dua kali sehari
Banyaknya waktu terbuang percuma dalam pekerjaan salah satu penyebabnya karena terlalu sering mengecek e-mail yang masuk. Agar lebih efektif, periksa email Anda dua kali sehari. Lakukan pada saat Anda sedang tidak terlalu disibukkan dengan pekerjaan, misalnya pada jam-jam pagi (08.00) sebelum memulai beraktivitas kerja dan setelah waktu kerja selesai pada jam 6 sore.
2. Pakailah dua akun yang berbeda untuk e-mail pribadi dan urusan pekerjaan. Ini adalah langkah yang tepat memisahkan urusan kantor dan masalah pribadi. Ingat, Anda harus sangat disiplin dengan sebisa mungkin menghindari godaan untuk membuka e-mail pribadi Anda.
Bagilah waktu Anda sebaik mungkin, jika di kantor maka urusan yang paling penting adalah pekerjaan, sedang untuk urusan pribadi lakukan di rumah saja. Semisal Anda tergabung dalam sebuah komunitas atau milis, usahakan supaya milis tersebut dikirim ke akun pribadi Anda karena dapat dibuka di waktu senggang.
3. Menyaring e-mail tidak penting
Terkadang banyak kita jumpai email komersil (junk email) masuk ke dalam inbox dan jumlah puluhan. Hal ini tentu saja sangat mengganggu, karena itu penting sekali untuk menggunakan program-program yang dapat membuang secara otomatis junk email tersebut. Tujuannya supaya waktu Anda tak terbuang percuma.
4. Atur pesan dan alamat yang masuk
Manfaatkan fitur address book dalam program e-mail Anda untuk mengatur semua e-mail penting yang masuk. Selain tidak menghabiskan waktu, fitur ini akan menghindarkan Anda dari kesalahan-kesalahan kecil seperti salah mengetik alamat. Masukkan pesan-pesan tersebut dalam folder agar lebih rapi, sehingga inbox hanya berisi pesan-pesan yang belum terbaca.
5. Lakukan sesimpel mungkin
Jika Anda diharuskan membalas suatu e-mail, buatlah balasan sesingkat mungkin, semisal dengan jawaban ya atau tidak (tentunya ini bila memungkinkan).
6. Hindari godaan chatting
Sebisa dan sekuat mungkin hindari godaan menggunakan fasilitas chatting di saat jam-jam produktif Anda berjalan. Chatting tak penting hanya akan membuat konsentrasi Anda pada pekerjaan menjadi terpecah-pecah. Bahkan jika ini dilakukan pada waktu istirahat terkadang bisa membuat lupa waktu. Namun lain hal jika chatting harus dilakukan untuk urusan pekerjaan.
Selasa, 22 Desember 2009
Kemarin Prita, Hari ini Luna Maya, Mungkin Besok Bisa Menimpa 'KITA' ??
Kemarin Prita, Hari ini Luna Maya, Mungkin Besok Bisa Menimpa 'KITA' ??
Berekspresi di dunia maya tampak semakin tidak menyenangkan. Paling tidak, itulah kesan yang dapat kita ambil setelah Prita Mulyasari "dipaksa" untuk duduk menjadi pesakitan di sebuah Pengadilan Negeri. Belum lagi masalah Prita tuntas, kini muncul lagi kasus Luna Maya. Selebriti cantik ini dilaporkan karena dinilai telah melanggar Pasal 27 ayat 3 UU ITE tentang pencemaran nama baik di media online, fb, twitter, blog, dan lain sebagainya. Kemarin Prita, sekarang Luna Maya, dan besok-besok bisa saja menimpa "KITA" ?
Sebagai produk hukum UU ITE tentu tidak jauh berbeda dengan UU yang lain. Tapi, dari sisi substansinya, sudah barang tentu penting kita cermati dengan seksama. Beberapa pertanyaan mendasar yang penting kita ungkap adalah apakah para inisiator atau "aktor intelektual" yang menyusun UU ITE ini sudah memahami dan menghayati benar akan dampak dari diterbitkan nya UU tersebut ? Apakah di benak mereka telah terpikirkan akan adanya kasus Prita yang dampak nya mampu membangun sebuah "penggugatan terselubung" atas sebuah putusan peradilan di negeri ini ? Apakah mereka sudah dapat mengantisipasi bahwa kalau UU ITE ini diterapkan, maka akan lahir sebuah gerakan koin untuk keadilan ? Apakah....... ? Apakah........? Dan lain-lain pertanyaan yang umum nya "menyayangkan" terjadi dampak ikutan dari diterapkan nya sebuah UU !
Terkait dengan Ayat dan Pasal dalam sebuah UU, biasa nya tergantung tafsir dan persepsi. Begitu pun dengan Pasal 27 Ayat 3 UU ITE. Artinya, kalau memang kita tidak suka atas sebuah pernyataan, yang paling bijak adalah "jangan sekali-kali masuk ke halaman orang". Bukankah masing-masing diri kita memiliki etika ? Yang kemudian muncul menjadi masalah adalah bagaimana kita dapat beretika di dunia maya ? Sampai sejauh mana porsi etika ini dijadikan titik kuat tatkala UU ITE ini dibahas ? Dan sudahkah dipertimbangkan sebuah slot khusus untuk menampung kasus-kasus yang khas dan unik ?
Kasus Luna Maya, adalah fenomena yang berhubungan dengan pemburu berita. Untuk itu sudah saat nya kita memikirkan "aturan main" para pemburu berita dalam "menemui" para sumber berita. Etika seperti apa yang sebaiknya kita sepakati. Haruskah dalam rangka mengejar jam tayang, para pemburu berita dapat memaksakan kehendak nya ? Rasa-rasa nya kita perlu menengok rasa adil dan kemanusiaan. Para sumber berita atau selebritis juga manusia. Mereka pasti memiliki nurani. Mereka ingin hidup normal dan wajar. Mereka bukan obyekan. Mereka adalah bagian dari anak bangsa yang butuh "kepatutan" untuk hidup bermasyarakat. Kita tidak tahu bagaimana jadi nya kalau "kekesalan" seorang Luna Maya ditulis dalam buku harian nya ? Lalu disimpan nya bertahun-tahun dalam sebuah lemari pakaian ? UU model apa yang dapat menjerat kasus yang demikian ?
Selamat berakhir pekan...
Salam,
Berekspresi di dunia maya tampak semakin tidak menyenangkan. Paling tidak, itulah kesan yang dapat kita ambil setelah Prita Mulyasari "dipaksa" untuk duduk menjadi pesakitan di sebuah Pengadilan Negeri. Belum lagi masalah Prita tuntas, kini muncul lagi kasus Luna Maya. Selebriti cantik ini dilaporkan karena dinilai telah melanggar Pasal 27 ayat 3 UU ITE tentang pencemaran nama baik di media online, fb, twitter, blog, dan lain sebagainya. Kemarin Prita, sekarang Luna Maya, dan besok-besok bisa saja menimpa "KITA" ?
Sebagai produk hukum UU ITE tentu tidak jauh berbeda dengan UU yang lain. Tapi, dari sisi substansinya, sudah barang tentu penting kita cermati dengan seksama. Beberapa pertanyaan mendasar yang penting kita ungkap adalah apakah para inisiator atau "aktor intelektual" yang menyusun UU ITE ini sudah memahami dan menghayati benar akan dampak dari diterbitkan nya UU tersebut ? Apakah di benak mereka telah terpikirkan akan adanya kasus Prita yang dampak nya mampu membangun sebuah "penggugatan terselubung" atas sebuah putusan peradilan di negeri ini ? Apakah mereka sudah dapat mengantisipasi bahwa kalau UU ITE ini diterapkan, maka akan lahir sebuah gerakan koin untuk keadilan ? Apakah....... ? Apakah........? Dan lain-lain pertanyaan yang umum nya "menyayangkan" terjadi dampak ikutan dari diterapkan nya sebuah UU !
Terkait dengan Ayat dan Pasal dalam sebuah UU, biasa nya tergantung tafsir dan persepsi. Begitu pun dengan Pasal 27 Ayat 3 UU ITE. Artinya, kalau memang kita tidak suka atas sebuah pernyataan, yang paling bijak adalah "jangan sekali-kali masuk ke halaman orang". Bukankah masing-masing diri kita memiliki etika ? Yang kemudian muncul menjadi masalah adalah bagaimana kita dapat beretika di dunia maya ? Sampai sejauh mana porsi etika ini dijadikan titik kuat tatkala UU ITE ini dibahas ? Dan sudahkah dipertimbangkan sebuah slot khusus untuk menampung kasus-kasus yang khas dan unik ?
Kasus Luna Maya, adalah fenomena yang berhubungan dengan pemburu berita. Untuk itu sudah saat nya kita memikirkan "aturan main" para pemburu berita dalam "menemui" para sumber berita. Etika seperti apa yang sebaiknya kita sepakati. Haruskah dalam rangka mengejar jam tayang, para pemburu berita dapat memaksakan kehendak nya ? Rasa-rasa nya kita perlu menengok rasa adil dan kemanusiaan. Para sumber berita atau selebritis juga manusia. Mereka pasti memiliki nurani. Mereka ingin hidup normal dan wajar. Mereka bukan obyekan. Mereka adalah bagian dari anak bangsa yang butuh "kepatutan" untuk hidup bermasyarakat. Kita tidak tahu bagaimana jadi nya kalau "kekesalan" seorang Luna Maya ditulis dalam buku harian nya ? Lalu disimpan nya bertahun-tahun dalam sebuah lemari pakaian ? UU model apa yang dapat menjerat kasus yang demikian ?
Selamat berakhir pekan...
Salam,
Kamis, 19 November 2009
orang bodoh vs orang pintar
Orang bodoh sulit dapat kerja, akhirnya berbisnis...
Agar bisnisnya berhasil, tentu dia harus rekrut orang pintar.
Walhasil boss-nya orang pintar adalah orang bodoh.
Orang bodoh sering melakukan kesalahan,
maka dia rekrut orang pintar yang
tidak pernah salah untuk memperbaiki yang salah.
Walhasil orang bodoh memerintahkan orang pintar untuk keperluan orang bodoh.
Orang pintar belajar untuk mendapatkan ijazah untuk selanjutnya
mencari kerja. Orang bodoh berpikir secepatnya mendapatkan uang untuk
membayari proposal yang diajukan orang pintar.
Orang bodoh tidak bisa membuat teks pidato,
maka dia menyuruh orang pintar untuk membuatnya.
Orang bodoh kayaknya susah untuk lulus sekolah hukum (SH).
oleh karena itu orang bodoh memerintahkan orang pintar
untuk membuat undang-undangnya orang bodoh.
Orang bodoh biasanya jago cuap-cuap jual omongan,
sementara itu orang pintar percaya.
Tapi selanjutnya orang pintar menyesal karena telah mempercayai orang bodoh.
Tapi toh saat itu orang bodoh sudah ada di atas.
Orang bodoh berpikir pendek untuk memutuskan sesuatu yang dipikirkan
panjang-panjang oleh orang pintar. Walhasil orang orang pintar menjadi
staf-nya orang bodoh.
Saat bisnis orang bodoh mengalami kelesuan,
dia PHK orang-orang pintar yang berkerja.
Tapi orang-orang pintar DEMO. Walhasil orang-orang pintar
'meratap-ratap' kepada orang bodoh agar tetap diberikan pekerjaan.
Tapi saat bisnis orang bodoh maju, orang pinter akan menghabiskan waktu
untuk bekerja keras dengan hati senang, sementara orang bodoh menghabiskan
waktu untuk bersenang-senang dengan keluarganya.
Mata orang bodoh selalu mencari apa yang bisa di jadikan duit.
Mata orang pintar selalu mencari kolom lowongan perkerjaan.
Bill gate (Microsoft), Dell, Hendri (Ford),
Thomas Alfa Edison, Tommy Suharto, Liem Siu Liong (BCA group).
Adalah contoh orang-orang yang tidak pernah dapat S1), tapi kemudian menjadi kaya.
Ribuan orang-orang pintar bekerja untuk mereka.
Dan puluhan ribu jiwa keluarga orang pintar bergantung pada orang bodoh.
PERTANYAAN :
Mendingan jadi orang pinter atau orang bodoh??
Pinteran mana antara orang pinter atau orang bodoh ???
Mana yang lebih mulia antara orang pinter atau orang bodoh??
Mana yang lebih susah, orang pinter atau orang bodoh??
KESIMPULAN:
Jangan lama-lama jadi orang pinter,
lama-lama tidak sadar bahwa dirinya telah dibodohi oleh orang bodoh.
Jadilah orang bodoh yang pinter dari pada jadi orang pinter yang bodoh..
Kata kunci nya adalah 'resiko' dan 'berusaha',
karena orang bodoh perpikir pendek maka dia bilang resikonya kecil,
selanjutnya dia berusaha agar resiko betul-betul kecil.
Orang pinter berpikir panjang maka dia bilang resikonya besar untuk
selanjutnya dia tidak akan berusaha mengambil resiko tersebut.
Dan mengabdi pada orang bodoh...
Diamanakah posisi anda saat ini...
Berhentilah meratapi keadaan anda yang sekarang...
Ini hanya sebuah Refleksi dari semua Retorika dan Dinamika kehidupan.
Semua Pilihan dan Keputusan ada ditangan anda untuk merubahnya,
Lalu perhatikan apa yang terjadi...
Senin, 14 September 2009
SHALAT JUMAT
Sholat Jum'at apa harus di Masjid?
Sebenarnya tidak ada ketentuan yang mewajibkan shalat Jum'at harus di masjid, apalagi di masjid jami'. Lantaran tidak ada keterangan yang mengharuskan hal itu.
Yang menjadi syarat dari penyelenggaraan shalat jumat harus dilakukan di wilayah yang dihuni atau di tempat manusia. Sehingga tidak boleh dilakukan di padang pasir atau di hutan atau di daerah terpencil yang tidak di tempati manusia.
Di dalam kitab fiqih sering disebutkan dengan beberapa istilah, di antaranya mashr atau khuttatil bilad, atau istilah lainnya. Dan semua bermakna satu, yaitu di tempat yang ada dihuni oleh manusia.
Sehingga masjid tidaklah menjadi tempat untuk dilakukannya shalat jumat. Sebaliknya, boleh saja dilakukan di ruangan yang luas seperti aula, ballroom, ruang pertemuan, bahkan bila terpaksa, bisa saja dilakukan di basement dan lapangan parkir. Tidak ada ketentuan yang menyebutkan harus dilakukan di masjid.
Yang Mensyaratkan Masjid
Kalau kita rujuk ke dalam kitab fiqih, memang ada sebagian ulama yang mengharuskan shalat Jumat itu dikerjakan di masjid. Ibnu Rusydi ulama bermazhab Maliki penyusun kitab fiqih fenomenal Bidayatul Mujtahid wa Nihayatul Muqtashid, menulikan bahwa mazhab Maliki mensyratkan shalat Jumat di masjid. Bahkan sebagian ulama dalam mazhab ini sampai mengharuskan bahwa masjid itu harus yang ada atapnya. Atau ada juga yang mengharuskan shalat Jumat di dalam masjid itu dilakukan secara rutin.
Namun sebagai bagian dari fuqaha Maliki, Ibnu Rusydi justru mengkritik pendapat dari imam mazhabnya dan para ulamanya sendiri. Beliau menjelaskan bahwa semua ketentuan itu terlalu mengada-ada, padahal agama Allah itu mudah. (Lihat Kitab Bidayatul Mujtahid bab shalat Jumat).
Apakah harus 40 Orang ?
Masalah ini memang masalah khilafiyah sepanjang zaman, yang dilandasi dalil-dalil yang teramat kuat dari masing-masing ahli syariah. Kita tidak berada pada posisi untuk bisa mengkritisi masing-masing pendapat itu, kecuali kita memang punya kapasitas, integritas, kemampuan, keahlian dan kepakaran di bidang ilmu syariah.
Kalau para pakar syariah sepanjang masa sudah berbeda pendapat, maka kita tidak perlu lagi ikut-ikutan meributkanya. Dan nyatanya memang mereka berbeda pendapat.
As-Sayyid Sabiq, penulis kitab Fiqhus Sunah yang fenomenal itu, menyebutkan bahwa paling tidak ada 15 pendapat yang berbeda dalam menetukan batas minimal jumlah jamaah dalam shalat Jumat. Tentu tidak semua pendapat akan kami tampilkan di sini. Cukup yang mewakili mazhab-mahab besar yang empat saja, tentu dengan masing-masing dalil pendukungnya.
Pandangan Para Imam Mazhab
1. Pendapat Kalangan Al-Hanafiyah
Mazhab Al-Hanafiyah mengatakan bahwa jumlah minimal untuk sahnya shalat jumat adalah tiga orang selain imam. Nampaknya kalangan ini berangkat dengan pengertian lughawi (bahasa) tentang sebuah jamaah. Yaitu bahwa yang bisa dikatakan jamaah itu adalah minimal tiga orang.
Bahkan mereka tidak mensyaratkan bahwa peserta shalat jumat itu harus penduduk setempat, orang yang sehat atau lainnya. Yang penting jumlahnya tiga orang selain imamatau khatib.
Selain itu mereka juga berpendapat bahwa tidak ada nash dalam Al-Quran Al-Karim yang mengharuskan jumlah tertentu kecuali perintah itu dalam bentuk jama`. Dan dalam kaidah bahasa arab, jumlah minimal untuk bisa disebut jama' adalah tiga orang.
| | Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum`at, maka bersegeralah kalian kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.(QS. Al-Jumu'ah: 9) |
Kata kalian menurut mereka tidak menunjukkan 12 atau 40 orang, tetapi tiga orang pun sudah mencukupi makna jama'. Dan secara bahasa arab, jama' itu minimal 3 orang.
2. Pendapat kalangan Al-Malikiyah
Mazhab Al-Malikiyah menyaratkan bahwa sebuah shalat jumat itu baru syah bila dilakukan oleh minimal 12 orang untuk shalat dan khutbah.
Jumlah ini didapat dari peristiwa yang disebutkan dalam surat Al-Jumu'ah yaitu peristiwa bubarnya sebagian peserta shalat jumat karena datangnya rombongan kafilah dagang yang baru pulang berniaga. Serta merta mereka meninggalkan Rasulullah SAW yang saat itu sedang berkhutbah. Menurut riwayat yang mereka dapati, saat itu jamaah yang tersisahanya tinggal 12 orang saja. Dan shalat jumat tetap diteruskan, menurut pendapat mereka. Maka jadilah pendapat mereka bahwa jumlah minimal untuk shalat jumat itu 12 orang.
Peristiwa itu memang terdapat di dalam ayat Al-Quran, namun tanpa disebutkan bahwa jumlah yang tersisa berapa orang, juga tanpa keterangan apakah shalat itu tetap berjalan atau tidak.
| | Dan apabila mereka melihat perniagaan atau permainan, mereka bubar untuk menuju kepadanya dan mereka tinggalkan kamu sedang berdiri. Katakanlah: `Apa yang di sisi Allah lebih baik daripada permainan dan perniagaan`, dan Allah Sebaik-baik Pemberi rezki.(QS. Al-Jumu'ah: 11) |
Oleh kalangan Al-Malikiyah, tersisanya 12 orang yang masih tetap berada dalam shaf shalat Jum'at itu itu dianggap sebagai syarat minimal jumlah peserta shalat Jumat. Dan menurut mereka, Rasulullah SAW saat itu tetap meneruskan shalat jumat dan tidak menggantinya menjadi shalat zhuhur.
3. Pendapat kalangan Asy-Syafi`iyah dan Al-Hanabilah
Asy-Syafi`iyah dan Al-Hanabilah menyaratkan bahwa sebuah shalat jumat itu tidak sah kecuali dihadiri oleh minimal 40 orang yang ikut shalat dan khutbah dari awal sampai akhirnya.
Dalil tentang jumlah yang harus 40 orang itu berdasarkan hadits Rasulullah SAW:
| | Dari Ibnu Mas'ud ra bahwa Rasulullah SAW shalat Jum'at di Madinah dengan jumlah peserta 40 orang. (HR Al-Baihaqi). |
Inil adalah dalil yang sangat jelas dan terang sekali yang menjelaskan berapa jumlah peserta shalat jumat di masa Rasulullah SAW. Menurut kalangan Asy-Syafi`iyah, tidak pernah didapat dalil yang shahih yang menyebutkan bahwa jumlah mereka itu kurang dari 40 orang. Tidak pernah disebutkan dalam dalil yang shahih bahwa misalnya Rasulullah SAW dahulu pernah shalat jumat hanya bertiga saja atau hanya 12 orang saja.
Danmenurut mereka ketika terjadi peristiwa bubarnya sebagian jamaah itu, tidak ada keterangan bahwa Rasulullah SAW dan sisa jamaah meneruskan shalat itu dengan shalat jumat.
Dengan hujjah itu, kalangan Asy-Syafi`iyah meyakini bahwa satu-satunya keterangan yang pasti tentang bagaimana shalat Rasulullah SAW ketika shalat jumat adalah yang menyebutkan bahwa jumlah mereka 40 orang.
Bahkan mereka menambhakan syarat-syarat lainnya, yaitu bahwa keberadaan ke-40 orang peserta shalat jumat ini harus sejak awal hingga akhirnya. Sehingga bila saat khutbah ada sebagian peserta shalat jumat yang keluar sehingga jumlah mereka kurang dari 40 orang, maka batallah jumat itu. Karena didengarnya khutbah oleh minimal 40 orang adalah bagian dari rukun shalat jumat dalam pandangan mereka.
Seandainya hal itu terjadi, maka menurut mereka shalat itu harus diubah menjadi shalat zhuhur dengan empat rakaat. Hal itu dilakukan karena tidak tercukupinya syarat syah shalat jumat.
Selain itu ada syarat lainnya seperti:
1. Ke-40 orang itu harus muqimin atau orang-orang yang tinggal di tempat itu (ahli balad), bukan orang yang sedang dalam perjalanan (musafir), Karena musafir bagi mereka tidak wajib menjalankan shalat jumat, sehingga keberadaan musafir di dalam shalat itu tidak mencukupi hitungan minimal peserta shalat jumat.
2. Ke-40 orang itu pun harus laki-laki semua, sedangkan kehadiran jamaah wanita meski dibenarkan namun tidak bisa dianggap mencukupi jumlah minimal.
3. Ke-40 orang itu harus orang yang merdeka, jamaah yang budak tidak bisa dihitung untuk mencukupi jumlah minimal shalat jumat.
4. Ke-40 orang itu harus mukallaf yang telah aqil baligh, sehingga kehadiran anak-anak yang belum baligh di dalam shalat jumat tidak berpengaruh kepada jumlah minimal yang disyaratkan.
Dari kalangan ulama mazhab Al-Hanabilah, ada Syaikh Al-Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah. Namun beliau tidak merasa harus selalu sependapat dengan ulama sesama mazhabnya. Beliau berpendapat bahwashalat Jum'at boleh dilakukan oleh tiga orang, satu orang berkhutbah dan dua orang mendengarkan khutbah tersebut. Dan ini merupakan salah satu riwayat dari Ahmad dan merupakan pendapat sebagian ulama". Dan kita bisa mengecekfatwa ulama satu ini dalam kitab Al-Ikhtiyaarat Al-Fiqhiyyah Min Fatawa Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah/ Al-Ba'ly halaman 145-146.
Walhasil, semua benar karena semua adalah pendapat para ulama yang muktabar, serta didukung dengan dalil-dalil yang sulit terbantahkan. Maka tugas kita adalah menjaga hubungan baik dengan sesama orang awam para pengikut mazhab. Bukan masanya lagi untuk memaksakan pendapat sendiri, apalagi dengan arogansi.
Sabtu, 01 Agustus 2009
मालम MINGGU
Malam minggu bagi para remaja zaman sekarang adalah waktu yang ditunggu-tunggu. Bukan hanya sebagai waktu luang untuk melepaskan penat setelah seminggu bergulat dengan pelajaran, namun bagi sebagian remaja, malam minggu identik dengan tradisi hura-hura dan wakuncar (waktu kunjung pacar). Kegiatan ini mulai marak seiring dengan masuknya budaya barat yang lebih ‘membebaskan’ hubungan antara laki-;laki dan perempuan. Banyak remaja yang memanfaatkan waktu malam minggu atau malam ahad mereka untuk berhura-hura dan juga untuk ,wakuncar’(waktu kunjung pacar).
Seolah-olah sudah menjadi tradisi, bagi remaja yang tidak melakukan tradisi ini yakni pacaran dan hura-hura, dianggap kuper atau tidak gaul. Padahal kegiatan yang demikian itu jika dilihat dari segi manfaat lebih banyak mudharatnya daripada manfaatnya.. Bagi remaja Islam, kegiatan malam minggu hendaknya tidaklah demikian, karena remaja Islam sejati tidak akan mengikuti budaya orang-orang kafir.
Hura-hura dan wakuncar di malam minggu yang dilakukan remaja seperti jalan-jalan di mall, nonton film di bioskop, makan malam diluar menjadi agenda sebagian remaja yang terpengaruh oleh tradisi budaya barat. Mudharatnya kegiatan tersebut banyak sekali seperti pemborosan, berkhalwat dengan non muhrim, hingga dosa besar mendekati zina. Tidak ada manfaat yang dapat diambil dari kegiatan hura-hura dan wakuncar yang kini sering dilakukan oleh sebagian remaja. Sebagai remaja Islam, tentu harus berbeda dengan mereka yang melakukan kegiatan mubazir seperti di atas. Meski gejolak darah muda dalam diri seorang remaja mulai memanas, sehingga banyak alasan pembenaran yang dikemukakan seperti untuk semangat belajar, untuk belajar mengenal lawan jenis, untuk refreshing , karena cinta/sayang, dan lain-lain, alasan pembenaran kegiatan tersebut tentulah tidak tepat dengan syariah agama Islam. Islam adalah agama keselamatan bagi umat manusia, karenanya para remaja Islam tentu harus mengikuti syariah agama agar bisa selamat di dunia dan di akherat.
Sebuah perenungan yang patut direnungkan melalui akibat-akibat tradisi malam mingguan yang sudah berlangsung selama berpuluh tahun ini Pertama, berapa banyak remaja menikah di usia dini akibat hamil di luar nikah, berapa banyak kasus perkosaan yang terjadi tiap tahun, berapa banyak bayi-bayi tak berdosa yang tak memiliki bapak atau pun mati mengenaskan di tempat sampah?, berapa banyak remaja yang kini berani beradegan mesum dan kemudian dipublikasikan?Jika jawabannya banyak, maka masihkah pantas tradisi seperti ini tetap dipertahankan di kalangan remaja?Jika mudharat yang dibawa tradisi malam mingguan seperti di atas ternyata terbukti sangat banyak dan tentu membahayakan masa depan para remaja, sanggupkah para remaja sekarang merubahnya? Bagi para remaja Islam sejati, kenyataan ini seharusnya menjadikannya sanggup menjadi pelopor perubahan itu dengan membangun aqidah dan akhlaq Islamiyah yang kuat dan mengaplikasikannya dalam kebiasaan hidup sehari-hari.
Malam minggu/ahad dan hari ahad hendaknya dijadikan sebagai waktu yang lebih bermanfaat dan lebih produktif. Zaman yang semakin sulit seperti sekarang ini, seharusnya disadari para remaja untuk lebih produktif dan berprestasi demi menunjang masa depannya kelak. Banyak kegiatan yang bisa dilakukan dalam mengisi malam minggu/ahad dan hari ahad yang lebih bernilai positif, antara lain mengikuti klub atau kursus yang mendukung pengembangan bakat, sehingga pada akhirnya dapat menambah tabungan dan lebih mandiri dengan memanfaatkan kemampuan/bakat yang dimiliki tersebut.Kegiatan positif ini juga harus diiringi dengan peningkatan kualitas aqidah dan akhlak islamiyah. Dengan demikian, hidup seorang remaja Islam sejati akan lebih berarti dan insyaAlloh mendapat ridho dari Alloh SWT.
Kehidupan masa remaja Rasulullah SAW dapat menjadi suri teladan, dimana masa remaja Beliau dilalui dengan perjuangan dan kerja keras diiringi dengan akhlaq yang terpuji. Hasilnya sangat luar biasa, Beliau menjadi seorang pemimpin yang sangat disegani sekaligus ditakuti oleh seluruh bangsa di dunia. Memanglah tepat, masa remaja seharusnya tidaklah dihabiskan dengan hura-hura dan mengikuti nafsu duniawi namun digunakan untuk menempa kemampuan diri dan pribadinya sebagai bekal hidup di hari kemudian. Masa remaja merupakan masa emas dimana banyak impian, cita-cita, dan harapan tinggi dalam genggaman erat untuk diwujudkan. Jika masa remaja hanyaa dihabiskan hanya dengan mengikuti nafsu duniawi saja, hasilnya sungguh luar biasa sangat rugi. Kelak akan hidup terlunta-lunta dan menderita tidak hanya di dunia namun juga di akherat nanti.Na’udzubillahimindzalik.Wallahu’alam bi shawab ##
Langganan:
Postingan (Atom)